Home » , , » Tutup Pabrik di Lumajang, PT HM Sampoerna PHK 2.700 Karyawan

Lumajang -Pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk yang memproduksi Dji Sam Soe di Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, resmi ditutup, Jumat (16/5/2014).

Penghentian produksi ini disampaikan langsung PT HM Sampoerna Surabaya ke sekitar 2.700 pekerja. Diantaranya 2.496 buruh borongan tetap bagian produksi rokok di perusahaan besar dengan skala nasional tersebut.

Dari pantauan detikFinance, ribuan buruh dikumpulkan sejak pagi oleh manajemen di bagian produksi untuk menjelaskan akhir hubungan kerja (PHK) efektif akan diterapkan sejak, Sabtu (17/5) besok.

Seketika itu penjelasan penutupan pabrik mengejutkan para pekerja. Pasalnya mereka kebanyakan tidak mengetahui informasi seputar rencana penghentian produksi, karena sebelumnya bekerja seperti biasanya.

"Saya sendiri baru tahu kalau pabrik ini akan ditutup hari ini. Tadi saya masuk seperti biasa, tahu-tahu dikumpulkan di ruang produksi untuk menerima penjelasan PHK ini. Makanya teman-teman yang bekerja di shift malam ternyata juga hadir pagi ini. Rupanya mereka memang sudah diperintahkan hadir pagi untuk mendengarkan penjelasan penutupan pabrik dan PHK ini saja," kata Ayi, salah-seorang pekerja asal Lumajang.

Ayi menjelaskan, pihak manajemen mengaku jika perusahaan terpaksa menghentikan produksi lantaran pemasaran turun drastis.

"Katanya produksi terpaksa dihentikan karena pemasarannya turun hingga perusahaan merugi. Jadi begini dampaknya, kami yang terkena imbasnya. Padahal pekerjaan ini menjadi tulang punggung kami, karena sejak melamar kerja hampir 2 tahun lalu, pekerjaan ini yang sangat kami harapkan bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga," ungkapnya.Terkait penutupan pabrik rokok ini, salah satu pekerja bernama Siti mengaku jika pihak manajeman menyampaikan 6 butir hal penting yang dibagikan dalam selembar kertas.

Yakni, penutupan pabrik dan penghentian produksi secara efektif berlaku 16 Mei. Pengakhiran hubungan kerja berlaku efektif 1 Juni, meski pekerja terhitung sejak, Sabtu (17/5) sudah tidak bekerja lagi. Pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei.

Selain itu dijanjikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja diberikan lebih baik dari UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19 sampai 23 Mei mendatang.

Sementara penutupan pabrik rokok ini dijaga ketat pihak kepolisian. Sedangkan pihak manajemen enggan berkomentar dan menyerahkan manajemen ke pusat.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang Ismail mengatakan, penutupan dan penghentian produksi di pabrik rokok HM Sampoerna ini akan dikawal instansinya agar berjalan sesuai dengan aturan perundangan.

"Pihak manajemen belum melakukan pertemuan bipartit antara perwakilan pekerja dan perusahaan. Pemkab Lumajang sendiri baru tahu rencana penutupan pabrik dan penghentian produksi ini, setelah pihak manajemen melakukan pertemuan dengan Bupati Lumajang," jelas Ismail.

Namun, kata dia, bupati menekankan jika terjadi penutupan, buruh harus diperhatikan dan tidak boleh dirugikan. "Untuk itu, kami hari ini datang mengawal hal itu," tegasnya.

http://finance.detik.com/read/2014/05/16/163725/2584182/1036/2/tutup-pabrik-di-lumajang-pt-hm-sampoerna-phk-2700-karyawan

Tags: , ,

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 komentar to "Tutup Pabrik di Lumajang, PT HM Sampoerna PHK 2.700 Karyawan"

Leave a comment